jam berapa yahhh? :O

Senin, 05 Mei 2014

Ilmu Kalam "Manajemen Qolbu"



MANAJEMEN QOLBU
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
pada Mata Kuliah Ilmu Kalam
yang diampu oleh Drs. H. Masdi




Disusun oleh :
1.    Shofa Rizqy Martita           (212180)
2.    Ummul Hasanah                  (212181)
3.    Ahmad Zaidun                    (212182)

Kelas : D
Jurusan/Prodi : Syari’ah/Ekonomi Islam


KEMENTRIAN AGAMA
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
2013
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang Masalah
Sesungguhnya hati yang keras merupakan masalah yang akan membawa akibat sangat berbahaya, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Sungguh, selama ini kita telah meninggalkan jalan (manhaj) Allah SWT dalam hidup ini bahkan kita malah mengikuti jalan setan, setan-setan itu kemudian menghiasi pandangan kita akan keindahan dunia. Akibatnya, kita lalu melakukan beragam kemaksiatan tanpa peduli, sehingga kehidupan kita menjadi seperti jahiliah atau hampir jahiliah.
Perbuatan tersebut terjadi karena kegagalan dalam mengelola qolbu sebagai landasan dalam kehidupan. Imam al ghazali pernah menyatakan bahwa hati (qolbu) itu seperti cermin. Jika seseorang hatinya bersih atau sehat dari kemaksiatan maka hampir bisa dipastikan bahwa perbuatannya yang muncul juga akan baik. Jadi, titik sentral perbuatan manusia sesungguhnya terletak pada hati.
Di dalam ungkapan tersebut terdapat nasehat yang dapat menjadi obat penawar bagi yang sakit, menghapus dahaga, menghancurkan kepalsuan, menghilangkan syubhat, menyelamatkan orang yang tenggelam, menyinari jalan, dan membuat hati menjadi nyaman. Orang yang beruntung adalah yang mampu mengambil nasihat dari orang lain, sedangkan orang yang celaka adalah yang dirinya menjadi nasihat bagi orang lain.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa pengertian qolbu?
2.    Bagaimana kedudukan hati dalam Islam?
3.    Apa tanda-tanda penyakit hati?
4.    Dapat digolongkan menjadi berapa hati manusia?
5.    Apa saja macam-macam penyakit hati?
6.    Bagaimana cara manajemen terapi qalbu?
BAB II
PEMBAHASAN
A.  Pengertian Qolbu
Perkataan qalbu (qalb/hati) mempunyai dua macam makna. Makna yang pertama, yaitu sepotong daging berbentuk buah sanaubar[1] yang terletak di bagian kiri dada, di dalamnya terdapat rongga berisi darah hitam dan di situ pula sumber atau pusat ruh.
Makna yang kedua, hati (qalb, kalbu) adalah sebuah latifah (sesuatu yang amat halus dan lembut, tidak kasat mata, tidak berupa dan tidak dapat diraba yang bersifat robbani ruhani[2]. Latifah tersebut sesungguhnya adalah jati diri manusia atau hakikatnya. Hati tersebut adalah bagian atau komponen utama manusia yang berpotensi mencatat (memiliki daya tanggap atau persepsi) yang dapat mengetahui dan mengenal yang ditujukan kepadanya segala pembicaraan, penilaian, kecaman dan pertanggungjawaban[3]

B.  Kedudukan Hati dalam Islam
1.    Allah Subhanahu wa Ta'aala memandang kemuliaan seseorang dengan kebaikan hatinya.
Hal ini sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam haditsnya: "dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dia berkata; bersabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:  
"Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'aala tidak memandang kepada rupa kamu dan juga tidak memandang kepada jasadmu, akan tetapi Allah Subhanahu wa Ta'aala memandang kepada hatimu dan amalmu" (HR. Muslim, 3/1986 no. 2564)
2.    Hati merupakan raja dalam kehidupan.
Hal ini sebagaimana perkataan Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu:  
"Hati merupakan raja dari anggota tubuh, sedangkan anggota-anggota tubuh sebagai bala tentaranya, apabila raja itu baik maka bala tentara juga baik. jika raja itu buruk perangainya, maka tentara juga demikian,
hal ini sebagaimana yang disabdakan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits yang diriwayatkan oleh Nu'man bin Basyir radhiyallahu ‘anhu: "Bahwasanya Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
"Ketahuilah, sesungguhnya pada tubuh manusia itu terdapat segumpal daging, jika daging itu baik, maka akan ikut menjadi baik jasadnya, dan jika daging itu rusak, maka akan ikut menjadi rusak semua anggota tubuhnya, ketahuilah bahwa daging itu adalah hati." (HR Bukhari, 1/167 no. 52 dan Muslim 3/1219, no. 1599)
Oleh karena itu baik atau rusaknya hati, akan menyebabkan baik dan rusaknya anggota tubuh semuanya, maka baiknya hati tersebut akan tampak dalam keta'atan seseorang kepada Allah Subhanahu wa Ta'aala, karena merupakan satu hal yang mustahil ketika seseorang mengaku baik hatinya sedangkan dia tidak mau beramal dan menta'ati perintah Allah ‘Azza wa Jalla.[4]







C.  Tanda-Tanda Penyakit Hati
Tentang adanya penyakit pada jasmani atau fisik manusia tidaklah perlu dipersoalkan atau diperdebatkan lagi. Tetapi yang masih sering dipersoalkan oleh manusia adalah apakah ada penyakit hati itu? Maka untuk menentukan ada tidaknya penyakit qalbu atau hati haruslah dicari keterangannya dalam kitab suci Al-Qur’an sebagai pegangan hidup manusia. Sebab kalau menelusuri kehidupan, yang akan kita lihat hanyalah tanda-tanda dan dampak kerusakan yang dibuatnya. Hal ini diterangkan dalam QS Al-Baqarah : 10. Selain itu ada juga di QS Al-Maidah : 52, Al-Anfal : 49, At-Taubah : 125, Al-Hajj : 53, An-Nur : 50, Al-Ahzab : 12,32,60, Muhammad : 29, dan Al-Muddatsir : 31.[5]

D.  Penggolongan Hati Manusia
Ibnu Mahalli Abdullah Umar mengklasifikasikan hati manusia menjadi tiga macam, yaitu : qalbun maridhun (hati yang sakit), qalbun mayyitun (hati yang mati) dan qalbun shahihun (hati yang sehat).[6]
1.    Hati yang sakit (Qolbun Maridh)
Hati yang sakit adalah hati yang didalamnya terdapat kehidupan akan tetapi berpenyakit. Didalamnya ada kecintaan kepada Allah Subhanahu wa Ta'aala, keimanan, keikhlasan, dan tawakkal kepada-Nya, tetapi disamping itu ada kecintaan kepada syahwat dan lebih mengutamakannya daripada yang lain. Didalamnya terdapat hasad (iri dan dengki), ujub (kagum dengan dengan amalan diri sendiri), gila akan kehormatan, cinta dunia dan berbuat kerusakan di muka bumi dengan kekuasaan yang dimilikinya.
Berkata Syaikhul Islam Ibnu taimiyah rahimahullah:
"Penyakit hati merupakan salah satu hal yang akan menyebabkan kerusakan. Rusak dengannya pemikiran seseorang dan iroodah/keinginannya. Pemikirannya dirusak oleh syubhat yang dihadapkan kepadanya, sehingga ia melihat sesuatu yang haq (benar) adalah bathil, dan kebathilan adalah kebenaran. Rusaknya iradah-nya, yaitu dengan membeci kebenaran yang bermanfaat pada hakikatnya bermanfaat bagi dirinya dan mencintai kebatilan pada dirinya yang sesungguhnya memudharatkannya. Oleh karena itu, ditafsirkan kata-kata maroodhun dalam al-Quran dengan syak (ragu-ragu), sebagaimana yang telah ditafsirkan oleh Mujahid".
Orang yang menderita Qolbun Maridh akan sulit menilai secara jujur apa pun yang nampak di depannya. Melihat orang yang sukses timbul iri dengki; mendapati kawan memperoleh karunia rezeki, timbul resah dan benci. Bila sudah ditemukan, ia akan merasa puas dan gembira. Ibarat menemukan barang berharga, ia kemudian menyebarkan aib dan kekurangan itu kepada siapa saja. Ini semua dilakukan agar kelebihan yang ia temukan pada orang tersebut akan tenggelam. Na’udzubillah.
Adapun ciri lainnya dari hati yang sakit adalah cenderung menyukai makanan rohani yang akan memberinya madharat. Sebaliknya, ia enggan mendengar dan menerima santapan rohani yang bermanfaat. Walhasil, hati yang sakit adalah hati yang hidup namun mengandung penyakit.[7]
2.    Hati yang mati (Qolbun Mayyit)
Hati yang telah mati adalah hati yang tidak ada lagi kehidupan dengannya, ia tidak lagi mengenal Robbnya, tidak beribadah kepada-Nya, tidak melaksanakan perintah-Nya, dan tidak lagi mengindahkan larangan-Nya. Dialah hati yang berdiri tegak diatas syahwatnya beserta kelezatannya. Walaupun perbuatan yang ia lakukan tersebut dibenci dan dimurkai oleh Allah Subhanahu wa Ta'aala, akan tetapi bagi hati yang telah mati ini ia tidak mempedulikannya, kecintaannya diperuntukkan kepada selain Allah Subhanahu wa Ta'aala, begitu juga dengan rasa takutnya. Kalau dia mencintai sesuatu, maka cintanya didasari oleh hawa nafsu, kalau dia membenci sesuatu, maka kebencian itu adalah berdasarkan ukuran hawa nafsunya, kalau ia memberi, maka ia memberi karena hawa nafsunya, kalau ia melarang juga hanya berdasarkan hawa nafsunya. Hawa nafsu adalah jadi Imam (pemimpin) dalam hidupnya, sedangkan Syahwat adalah panglima.
Hati yang telah mati ini tidak mempan dan tidak menerima nasehat, ia mengikuti setiap langkah syaithan yang terkutuk, kebodohannya tidak membuatnya sadar sehingga ia lalai darinya. Berkata salah seorang yang shaleh:
"alangkah anehnya manusia, mereka menangisi terhadap orang yang mati jasadnya, dan tidak menangisi terhadap orang yang mati hatinya, sedangkan hati yang mati lebih dahsyat dibandingkan jasad yang mati. Hati yang mati ini banyak dimiliki oleh orang-orang kafir, musyrikin dan orang-orang yang mujrimin (berdosa) yang dirinya diliputi oleh dosa dan hawa nafsu".
Hati yang mati tak ubahnya seperti jasad yang tidak bernyawa. Kendati dicubit, dipukul bahkan diiris sekalipun, ia tidak akan merasakan apa apa. Bagi orang yang hatinya sudah mati, saat melakukan perbuatan baik atau buruk, dirasakannya sebagai hal yang biasa biasa saja; tidak memiliki nilai sama sekali, kalaupun ia berbuat kebaikan sekecil apapun, itu hanya akan membangkitkan rasa bangga diri, rindu pujian serta penuh ujub dan takabur.
Dengan demikian, hati yang mati adalah hati yang tidak mengenal Tuhannya. Hati yang seperti ini menurut Dr. Ahmad Faridh dalam bukunya Tazkiyat an Nufus, senantiasa berada dan berjalan bersama hawa nafsunya, walaupun itu dibenci dan dimurkai Allah Azza wa Jalla.[8]
3.    Hati yang sehat (Qolbun Shahih)
Seseorang yang memiliki hati yang sehat, tak ubahnya dengan memiliki tubuh yang sehat, ia akan berfungsi optimal, ia akan mampu memilih dan memilah setiap rencana atas suatu tindakan, sehingga setiap yang akan diperbuatnya benar benar sudah melewati perhitungan yang jitu, berdasarka hati nurani yang bersih.
Diantara ciri orang yang hatinya sehat adalah hidupnya diselimuti mahabbah (kecintaan) dan tawakal kepada Allah. Tidak usah heran manakala mencintai sesuatu, maka cintanya semata mata karena Allah, dengan begitu ia tidak akan berlebihan mencintai makhluk.[9]

E.   Macam-Macam Penyakit Hati
Penyakit qalbu (hati) merupakan sifat dan sikap buruk dalam hati manusia yang dapat mengakibatkan terganggunya kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Agar seseorang dapat memelihara kesucian hati dari penyakit-penyakit yang berbahaya, terlebih dahulu harus mengetahui hal-hal apa saja yang termasuk penyakit hati. Hal-hal yang termasuk penyakit hati menurut Awes Al-Qorni mengemukakan 60 jenis penyakit hati antara lain : kufur kepada Allah, kebodohan, mencintai dunia dan statusnya, takut mendapat celaan orang lain, mencintai pujian orang lain, keyakinan bid’ah, mengikuti hawa nafsu, taqlid dalam ibadah, riya’ dalam beramal, panjang angan-angan, tamak, takabbur, rendah diri, ujub, hasud, dendam, bahagia atas penderitaan orang lain, memusuhi saudara, penakut, mudah marah, membatalkan janji tanpa persetujuan, khianat, menyalahi janji, buruk sangka, percaya takhayul, kikir, berlebihan, mencintai harta kekayaan, cinta dunia, serakah, safih, pemalas, tergesa-gesa, menangguhkan amal kebaikan (taswih), keluh kesah (al-jaza), kufur nikmat, tidak rela atas takdir Allah, bergantung pada amal (ta’liq), mencintai orang fasik, membenci ulama’ dan orang sholeh, merasa aman dari azab Allah, merasa sedih karena dunia, merasa khawatir karena dunia, suka menipu, fitnah, membiarkan kemaksiatan, ketidakstabilan mental (ath-thaisy), kepala batu (inad), tamarrud, membual (ashlaf), munafik, jarbazah,berfikir sempit (baladah), makan berlebih dan syahwat, kurang bergairah makan dan syahwat, terbiasa maksiat.[10]

F.   Manajemen Terapi Qalbu
Menurut An-nawawi dalam kitab At- Tibyan, lima macam obat hati Abdullah Al-Anthakiy ra di atas, dipetik dari sayyid Ibrahim Al-Khauwash. Dan berkaitan dengannya ada segolongan ulama’ menambahnya menjadi lebih dari lima. Tapi pada dasarnya semuanya telah masuk ke dalam lima macam tersebut.[11] Berikut ini lima macam pengobat hati, antara lain :
1.      Membaca Al-Qur’an beserta maknanya
2.      Bergaul dengan orang sholeh
3.      Sholat malam
4.      Puasa
5.      Dzikir[12]
Secara rinci, hati dapat diobati dengan beberapa terapi antara lain :[13]
1.    Hendaklah setiap diri membekali dirinya dengan ilmu, khususnya ilmu syar'i, kemudian amalkan ilmu tersebut dengan penuh keikhlasan.
2.    Jujur dalam berbuat dan perbanyaklah dzikir kepada Allah Subhanahu wa Ta'aala dan ibadah-ibadah sunnah seperti bersedekah, berinfaq, puasa sunat, meringankan beban orang lain.
3.    Istiqamah dalam melaksanakan syariat Allah Subhanahu wa Ta'aala, karena melalui hal ini Allah Subhanahu wa Ta'aala akan berikan petunjuk kepada hamba-Nya.
4.    Ingatlah akan bahaya-bahaya yang disebabkan oleh penyakit hati tersebut.
5.    Bacalah sejarah dari akhlak para salafus sholeh, sehingga dengan demikian akan mendorong seseorang untuk menghiasi dirinya dengan akhlak yang baik dan membersihkan dirinya dari dosa dan maksiyat.
6.    Senantiasa memuhasabah diri (mengevaluasi kesalahan) masing-masing kita dalam hidup ini.
7.    Bersabarlah menghadapi cobaan, karena sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta'aala bersama orang-orang sabar, baik sabar dalam mentaati Allah Subhanahu wa Ta'aala, sabar dalam menghadapi musibah, sabar dalam menghadapi apa yang Allah Subhanahu wa Ta'aala haramkan. Karena tanpa kesabaran, akan banyak terlanggar larangan-larangan Allah Subhanahu wa Ta'aala dan mengakibatkan kita mudah untuk meninggalkan perintah Allah Subhanahu wa Ta'aala.
8.    Perbanyaklah membaca Sirah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, bagaimana sikap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menghadapi dunia dan semua permasalahan yang dihadapinya dalam dakwah.
9.    Sadarilah bahwa diri anda diciptakan oleh Allah Subhanahu wa Ta'aala untuk beribadah kepada-Nya, bukan untuk bermain-main.
10.     Bertemanlah dan bersahabatlah dengan orang-orang yang akan mendatangkan kebaikan dan petunjuk serta berakhlak mulia, hindari pergaulan-pergaulan yang akan merusak akhlak anda.











BAB III
PENUTUP
Demikianlah makalah ini kami susun, mungkin masih banyak kekurangan di dalamnya, untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat kami harapkan demi kesempurnaan makalah yang akan datang. Mohon maaf apabila ada kekurangan atau kesalahan kata, semoga makalah ini menfa’at untuk kita semua.

DAFTAR PUSTAKA
Aba Firdaus Al-Halwani, Sri Harini, S.Ag., M.Si., Manajemen Terapi Qalbu, Yogyakarta: Media Insani, 2002.
Abdullah Gymnastiar, Aku Bisa! MQ untuk Melejitkan Potensi, Bandung : MQS Publishing, 2004.



[1] Kata “Sanaubar” dalam bahasa Arab, berarti buah pohon cemara atau sejenis dengan itu mirip dengan bentuk jantung manusia. Kata ini di Indonesia menjadi “sanubari” untuk menunjukkan perasaan hati yang mendalam. Lihat Al-Ghazali, Keajaiban-Keajaiban Hati, Penerjemah Muhammad Al-Baqir, (Bandung: Karisma,2000), hal. 26. Dikutip dari Aba Firdaus Al-Halwani, Sri Harini, S.Ag., M.Si., Manajemen Terapi Qalbu, Yogyakarta: Media Insani, 2002. Hal. 6
[2] Ibid.,
[3] Ibid.,
[5] Aba Firdaus Al-Halwani, Sri Harini, S.Ag., M.Si., Manajemen Terapi Qalbu, Yogyakarta: Media Insani, 2002. Hal. 7-8
[6] Aba Firdaus Al-Halwani, Sri Harini, S.Ag., M.Si., Manajemen Terapi Qalbu, Yogyakarta: Media Insani, 2002. Hal.8
[7] Abdullah Gymnastiar, Aku Bisa! MQ untuk Melejitkan Potensi, Bandung : MQS Publishing, 2004. Hal.9
[8] Ibid. Hal. 10
[9] Ibid. Hal. 11
[10] Uwes Al Qorni, 60 Penyakit Hati, (Bandung: Rosda Karya,2000) Hal. 1-240. Dikutip dari Aba Firdaus Al-Halwani, Sri Harini, S.Ag., M.Si., Manajemen Terapi Qalbu, Yogyakarta: Media Insani, 2002. Hal.11-12
[11] Imam Ibnu Hajar, Op.Cit., hal. 132
[12] Aba Firdaus Al-Halwani, Sri Harini, S.Ag., M.Si., Manajemen Terapi Qalbu, Yogyakarta: Media Insani, 2002. Hal.74-140

Sistem Informasi Manajemen "PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK"



PENGGUNAAN TEKNOLOGI INFORMASI
DALAM PERDAGANGAN ELEKTRONIK
Makalah ini disusun guna memenuhi tugas
pada Mata Kuliah Sistem Informasi Manajemen
yang diampu oleh Ratna Yulia, SE., MM.








Disusun oleh :
Ratna Ariani                          (212176)
Fita Aris Setianingrum         (212178)
Putri Rahayu Ningsih           (212179)
Shofa Rizqy Martita             (212180)

Kelas : D
Jurusan/Prodi : Syari’ah/Ekonomi Islam

SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI KUDUS
TAHUN AKADEMIK 2013/2014
BAB I
PENDAHULUAN
A.  Latar Belakang
Perkembangan teknologi yang sangat cepat membuat banyak keuntungan, khususnya dalam bidang informasi. Semua informasi baik dari luar maupun dalam negeri bisa kita dapatkan dengan mudahnya, baik hal-hal yang baik maupun hal-hal yang bersifat negatif.
Perkembangan teknologi ini seperti pisau bermata dua yang bisa menguntungkan kita atau mencelakai kita, sehingga jika kita menggunakannya dengan hati-hati dan cermat maka banyak keuntungan yang bisa kita dapatkan melalui teknologi tersebut, khususnya internet.
Internet yang selama ini kita manfaatkan sebagai alat komunikasi jarak jauh seperti chatting atau berkirim email, ternyata fungsinya tidak hanya sebatas itu saja, ada beberapa orang-orang yang kreatif yang menggunakan teknologi ini untuk mencari penghasilan, seperti membuat toko online.
Pada materi ini akan dibahas tentang bagaimana Perdagangan menggunakan media elektronik, sejarah dan informasi tentang perdagangan elektronik tersebut. Yang sebagaimana kita tahu bahwa perdagangan menggunakan media elektronik ini sangat banyak menguntungkan karena banyaknya pasar yang bisa kita dapatkan dari media ini mengingat pengguna internet ini bukan hanya dari Indonesia saja, melainkan dari berbagai negara baik negara besar maupun negara kecil.

B.  Rumusan Masalah
1.    Apa itu perdagangan elektronik?
2.    Bagaimana pengelompokkan e-commerce?
3.    Apa manfaat e-commerce?
4.    Apa saja kendala e-commerce?


BAB II
PEMBAHASAN
A.  Perdagangan Elektronik
Beberapa orang mendefinisikan perdagangan elektronik (yang disebut juga ­e-commerce) dengan sangat sempit. Definisi sempit yang mereka berikan hanya meliputi transaksi-transaksi bisnis yang berhubungan dengan pelanggan dan pemasok, yang menghubungkan komputer mereka masing-masing melalui Internet. Definisi yang sempit seperti ini mengartikan bahwa hanya transaksi-transaksi yang melintas batas perusahaan saja yang dapat diklasifikasikan sebagai e-commerce. Jika suatu transaksi tetap berada di dalam batas perusahaan, orang-orang ini akan menyebutnya sebagai transaksi bisnis elektronik.[1]
Kita akan melihat pandangan luas e-commerce, yaitu bahwa e-commerce dapat memfasilitasi operasi internal maupun eksternal perusahaan. Dengan pandangan ini, istilah bisnis elektronik dan perdagangan elektronik akan sama. Banyak operasi perusahaan adalah internal, dilaksanakan di dalam batas perusahaan oleh bidang bisnis keuangan, sumber daya manusia, layanan informasi, produksi, pemasaran, dan lain-lain. Bisnis telah mengalami penyebaran secara fisik, dengan pabrik yang berlokasi di berbagai daerah, atau bahkan di berbagai negara. Bidang bisnis itu sendiri juga bertindak sebagai pemasok atau pelanggan ke bidang-bidang organisasi yang lain. Dalam definisi luas kita ini, suatu transaksi bisnis yang menggunakan akses jaringan, sistem berbasis komputer, dan antar muka (interface) sebuah browser. Web akan memenuhi persyaratan sebagai perdagangan elektronik (e-commerce).[2]

B.  Pengelompokan Perdagangan Elektronik (E-Commerce)
       Ada beberapa cara pengelompokan transaksi e-commerce. Salah satunya adalah dengan melihat sifat partisipan dalam transaksi e-commerce, antara lain:
1.    Bussiness to consumere commerce (B2C) mencakup produk-produk retail dan jasa untuk para konsumen individu.
2.    Bussiness to bussiness e-commerce (B2B) mencakup penjualan barang-barang dan jasa antar bisnis.
3.    Consumere to consumere e-commerce (C2C) mencakup konsumen yang menjual secara langsung kepada konsumen.
       Cara lain mengelompokkan transaksi e-commerce adalah berdasarkan koneksi para partisipan ke web. Sampai saat ini, hampir semua transaksi e-commerce mengambil tempat melalui jaringan. Sekarang telepon seluler dan perangkat digital genggam lainnya telah memungkinkan pengaksesan internet sehingga bisa digunakan untuk mengirim e-mail atau website.[3]

C.   Sistem Interorganisasional
Kita telah mengetahui bagaimana perusahaan dapat membuat hubungan elektronik dengan perusahaan lain untuk menciptakan suatu sistem interorganisasional (interorganizational system – IOS) sehingga semua perusahaan bekerja bersama sebagai suatu unit yang terkoordinasi, meraih manfaat yang tidak dapat diraih sendiri oleh setiap perusahaan. Perusahaan-perusahaan yang berpartisipasi disebut sekutu dagang, sekutu bisnis, atau aliansi bisnis. Kita mengenal bahwa basis data SIM memuat data dari sistem pemrosesan transaksi maupun lingkungan perusahaan. Beberapa data lingkungan dapat berasal dari sekutu dagang IOS. Adapun manfaat dari IOS itu sendiri yaitu :
1.    Efisiensi Komparatif
Dengan bergabung dengan IOS, para sekutu dagang dapat memproduksi barang dan jasa dengan tingkat efisiensi yang lebih tinggi dan, selanjutnya, memberikan barang dan jasa dengan biaya yang lebih rendah kepada para pelanggannya.
a.    Efisiensi Internal, terdiri atas perbaikan dalam operasi-operasi perusahaan itu sendiri, sehingga memungkinkan perusahaan mengumpulkan data dengan cepat dan mengambil keputusan dengan cara yang lebih cepat lagi
b.    Efisiensi Interorganisasional, meliputi perbaikan-perbaikan yang diperoleh melalui kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lain. Perbaikan ini memungkinkan perusahaan menawarkan lebih banyak produk dan jasa, melayani lebih banyak pelanggan, memindahkan pekerjaan-pekerjaan tertentu kepada pemasok dan pelanggan, dan mengumpulkan data lingkungan dengan lebih mudah.

2.    Kekuatan Penawaran
Kemampuan sebuah perusahaan untuk menyelesaikan perselisihan dengan para pemasok dan pelanggannya demi keuntungan perusahaan itu sendiri disebut dengan kekuatan penawaran (bargaining power). Kekuatan ini di ambil dari tiga area dasar yaitu :
a.    Fitur-fitur produk yang unik. Hubungan-hubungan elektronik IOS memungkinkan perusahaan menawarkan pelayanan yang lebih baik kepada para pelanggannya dalam bentuk penempatan pesanan yang lebih mudah, pengiriman yang lebih cepat, dan waktu respons yang lebih cepat dalam permintaan informasi.
b.    Menurunkan biaya-biaya yang berhubungan dengan penelitian. Dengan tergabung dalam suatu IOS, perusahaan dapat menurunkan biaya “belanja” yang ditanggung oleh para pelanggannya dalam mencari pemasok, mengidentifikasikan produk-produk alternatif, dan mendapatkan harga yang lebih murah.
c.    Meningkatkan biaya perpindahan. Sebuah perusahaan ingin membuat mahal, baik itu biaya atau kemudahan, bagi para pelanggannya untuk berpindah ke perusahaan pesaingnya.[4]




D.  Manfaat-manfaat yang Diharapkan dari E-Commerce
Perusahaan melaksanakan e-commerce untuk dapat mencapai perbaikan organisasi secara keseluruhan. Perbaikan-perbaikan ini diharapkan merupakan hasil dari manfaat utama.
1.    Perbaikan layanan pelanggan sebelum, selama, dan setelah penjualan
2.    Perbaikan hubungan dengan pemasokan dan komunikasi keuangan
3.    Peningkatan timbal balik ekonomis atas pemegang saham dan investasi pemilik
Manfaat-manfaat di atas akan memberikan kontribusi pada stabilitas keuangan perusahaan dan memungkinkannya bersaing dengan lebih baik di dalam dunia bisnis yang semakin luas menerapkan teknologi komputer. Ingat bahwa peningkatan laba tidak termasuk ke dalam manfaat yang diharapkan dari e-commerce. Laba adalah hasil dari sebuah organisasi yang mencapai tujuan e-commerce adalah sarana pendukung yang kuat dapat membantu organisasi mencapai tujuannya.[5]

E.  Kendala-kendala E-Commerce
Pada survei tahun 1996, 60% perusahaan yang memberikan respons menunjukan bahwa mereka belum mengimplementasikan e-commerce dan tidak memiliki rencana untuk melakukannya dalam waktu tiga tahun ke depan. Bahkan pada tahun 2004, Departemen Perdagangan AS melaporkan bahwa 2,3% dari seluruh penjualan ritel kuartal keempat dilakukan dalam bentuk e-commerce. Perusahaan yang telah mengimplementasikan sistem menggunakannya terutama untuk melakukan transaksi dengan pemasok dan pelanggan (pada tingkat 90%), dan proses-proses utama yang berhubungan dengan pesanan pembelian, transfer pembayaran, dan faktur.
Ketika ditanyakan mengenai alesan dari kehati-hatiannya, perusahaan menyebutkan tiga kendala yaitu :
1.    Biaya yang tinggi
2.    Kekhawatiran akan masalah keamanan
3.    Peranti lunak yang belum mapan atau belum tersedia
Masing-masing kendala di atas akan semakin tertantang seiring dengan semakin populernya teknologi dan sistem informasi. Biaya sumber daya komputasi pada akhirnya akan menurun. Hukum Moore meramalkan penggandaan kekuatan komputer setiap 18 bulan. Dengan berlipatnya kekuatan setiap 18 bulan, biaya e-commerce akan menurun.
Ketika sebuah perusahaan merasa bahwa manfaat yang diharapkan lebih besar dari pada biaya dan memutuskan untuk mengimplementasikan e-commerce, perusahaan tersebut menyadari bahwa implementasi yang akan dilakukan bias jadi merupakan suatu pekerjaan yang besar. Rencana bisnis strategis akan membakukan komitmen untuk menggunakan e-commerce guna meraih keunggulan kompetitif. Perusahaan pertama-tama harus memperoleh kecerdasan bisnis (business intelligence) sehingga perusahaan tersebut akan dapat memahami peranan potensial yang akan dimainkan oleh masing-masing unsur lingkungan, itulah Jalan Menuju E-Commerce.[6]












BAB III
PENUTUP
Perdagangan elektronik atau e-commerce adalah proses pembelian dan penjualan barang – barang secara elektronik melalui transaksi bisnis terkomputerisasi menggunakan internet atau teknologi jaringan digital lainnya. E-commerce dikelompokkan menjadi tiga, antara lain: Bussiness to consummer (B2C), Bussiness to bussines (B2B), dan Consummer to consummer (C2C). Adapun cara lain untuk mengelompokkan transksi e-commerce adalah berdasarkan partisipan yang secara fisik terkoneksi ke web.
Dalam perdagangan elektronik juga ada sistem interorganisasional yang memiliki tiga manfaat, yaitu : efisiensi komparatif yang terdiri dari efisiensi internal dan efisiensi interorganisasional, serta kekuatan penawaran yang memiliki tiga area dasar yaitu: fitur-fitur produk yang unik, menurunkan biaya-biaya yang berhubungan dengan penelitian, dan meningkatkan biaya perpindahan.
Manfaat-manfaat yang Diharapkan dari E-Commerce, antara lain: perbaikan layanan pelanggan sebelum, selama, dan setelah penjualan; perbaikan hubungan dengan pemasokan dan komunikasi keuangan; dan peningkatan timbal balik ekonomis atas pemegang saham dan investasi pemilik.
Namun, perusahaan ini juga memiliki kendala, yaitu: biaya yang tinggi, kekhawatiran akan masalah keamanan, dan peranti lunak yang belum mapan atau belum tersedia.

DAFTAR PUSTAKA
Kenneth C. Laudon, Jane P. Laudon, Sistem Informasi Manajemen, Edisi VIII, Yogyakarta: Andi Yogyakarta, 2004.
Raymond McLeod, Jr., George P. Schell, Sistem Informasi Manajemen, Edisi X, Jakarta: Salemba Empat, 2008.


[1] Raymond McLeod, Jr., George P. Schell, Sistem Informasi Manajemen, Edisi X, Jakarta: Salemba Empat, 2008, hlm., 59
[2] Ibid, hlm., 60
[3] Kenneth C. Laudon, Jane P. Laudon, Sistem Informasi Manajemen, Edisi VIII, Yogyakarta: Andi Yogyakarta, 2004, hlm., 163
[4] Raymond McLeod, Jr., George P. Schell, Sistem Informasi Manajemen, Edisi X, Jakarta: Salemba Empat, 2008, hlm., 66-67
[5] Ibid, hlm., 61
[6] Ibid